Umrah di bulan Ramadhan memiliki pahala yang amat besar, bahkan
sama dengan pahala haji. Dalam Shahih nya, Imam Al-Bukhari meriwayatkan, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda:
"Umrah di bulan Ramadhan menyamai haji, atau beliau bersabda, haji bersamaku. "
Tetapi wajib diketahui, meskipun umrah di bulan Ramadhan berpahala
menyamai haji, tetapi ia tidak bisa menggugurkan kewajiban haji bagi orang yang wajib melakukannya.
Demikian pula halnya shalat di
Masjidil Haram Makkah dan di Masjid Nabawi Madinah pahalanya dilipatgandakan, sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih :
"Shalat
di masjidku ini lebih baik dari seribu (kali) shalat di masjid-masjid lain, kecuali Masjidil Haram. "
Dalam viwayat lain disebutkan:
"Sesungguhnya ia lebih utama. " (HR, Al- Bukhari, Muslim dan lainnya)