1.Dalilnya :
1. Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda :
"Barangsiapa mendirikan shalat malam di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap
pahala (dari Allah~ niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. " (Hadits Muttafaq 'Alaih)
2. Dari Abdurrahman bin
Auf radhiallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebut bulan Ramadhan seraya bersabda :
"Sungguh, Ramadhan adalah bulan yang diwajibkan Allah puasanya dan kusunatkan shalat malamnya. Maka
barangsiapa menjalankan puasa dan shalat malam pada bulan itu karena iman dan mengharap pahala, niscaya bebas dari dosaiiosa
seperti saat ketika dilahirkan ibunya." (HR. An-Nasa'i, katanya: yang benar adalah dari Abu Hurairah)," Menurut Al
Arna'uth dalam "Jaami'ul Ushuul", juz 6, hlm. 441, hadits ini hasan dengan adanya nash-nash lain yang memperkuatnya.
2. Hukumnya:
Qiyam Ramadhan (shalat malam Ramadhan) hukumnya sunnah mu 'akkadah
(ditekankan), dituntunkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau anjurkan serta sarankan kepada kaum Muslimin.
Juga diamalkan oleh Khulafa' Rasyidin dan para sahabat dan tabi'in. Karena itu, seyogianya seorang muslim senantiasa mengerjakan
shalat tarawih pada bulan Ramadhan dan shalat malam pada sepuluh malam terakhir, untuk mendapatkan Lailatul Qadar
3, Keutamaannya:
Qiyamul lail (shalat malam) disyariatkan pada setiap malam sepanjang
tahun. Keutamaannya besar dan pahalanya banyak.
Firman Allah Ta'ala :
"Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya ''( Maksudnya mereka tidak tidur di waktu biasanya orang
tidur, untuk mengejakan shalat malam) , sedang mereka berdo'a kepada Tuhannya dengan rasa takut dan harap, dan mereka menafkahkan
sebahagian dari rizki yang Kami berikan kepada mereka. "(AsSajdah: 16).
Ini merupakan sanjungan dan pujian
dari Allah bagi orang-orang yang mendirikan shalat tahajjud di malam hari. Dan sanjungan Allah kepada kaum lainnya dengan
firman-Nya :
"Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam; dan di akhir-akhir malam mereka
momohon ampun (kepada Allah) . " (Adz-Dzaariyaat: 17-18).
"Dan orang-orangyang
melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka." (Al-FuYqaan: 64).
Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi(dengan
mengatakan: Hadits ini hasan shahih dan hadist ini dinyatakan shahiholeh Al-Hakim) dari Abdullah bin Salam, bahwa Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
Wahai sekalian manusia, sebarkan salam, berilah orang
miskin makan, sambungkan tali keReluargaan dan shalatlah pada waktu malam ketika semua manusia tidur, niscaya kalian masuk
Surga dengan selamat. "
Juga diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari Bilal, bahwa Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Hendaklah kama mendirikan shalat malam karena itu
tradisi orang-orang shalih sebelummu. Sungguh, shalat malam mendekatkan dirimu kepada Tuhanmu, menghapuskan kesalahan, menjaga
diri dari dosa dan mengusirpenyakit dari tubuh" (Hadits ini dinyatakan shahih oleh Al-Hakim dan Adz-Dzahabi menyetujuinya,
1/308),
Dalam hadits kaffarah dan derajat,
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Dan termasuk derajat: memberi makan, berkata
baik, dan mendirikan shalat malam ketika orang-orang tidur': dinyatakan shahih oleh Al-Bukhari dan At-Tirmidzi)"
Lihat kitab Wazhaa'ifu Ramadhan, oleh Ibnu Qaasim, hlm. 42, 43.
Dan sabda Nabi shallallahu 'alaihi
wasalllam :
"Sebaik-baik shalat setelah fardhu adalah shalat malam. " (HR. Muslim).
4, Bilangannya :
Termasuk shalat malam: witir, paling sedikit satu raka'at dan paling
banyak 11 raka'at. Boleh melakukan witir dengan satu raka'at saja, berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam :
"Barangsiapa yang ingin melakukan witir dengan satu raka'at maka lakukanlah. " HR. Abu Dawud
dan An-Nasa'i.
Atau witir dengan tiga raka'at, berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam :
"Barangsiapa yang ingin melakukan witir dengan tiga raka 'at maka lakukanlah. " (HR. Abu Dawud dan An-Nasa'i)·
Hal ini boleh dilakukan dengan
sekali salam, atau shalat dua raka'at dan salam kemudian shalat raka'at ketiga.
Atau witir dengan lima raka'at, diiakukan
tanpa duduk dan tidak salam kecuali pada akhir raka'at.
Berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam:
"Barangsiapa ingin melakukan witiu dengan lima raka'at maka lakukanlah. "(HR. Abu Dawud dan An-Nasa'i).
Dari
Aisyah radhiallahu 'anha, beliav mengatakan:
"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam biasanya shalat
malam tiga belas raka'at, termasuk di dalamnya witir dengan lima raka 'at tanpa duduk di salah satu raka 'atpun kecuali pada
raka'at terakhir. " (Hadits Muttafaq 'Alaih).
'Ketiga hadits tersebut dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban.
Atau witir dengan tujuh raka'at;
dilakukan sebagaimana lima raka'at. Berdasarkan penuturan Ummu Salamah radhiallahu 'anha :
"Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam biasanya melakukan witir dengan tujuh dan lima raka 'at tanpa diselingi dengan salam dan ucapan.
"(HR, Ahmad, An-Nasa'i dan Ibnu Majah).
Boleh juga melakukan witir dengan sembilan, sebelas, atau tiga belas raka'at. Dan
yang afdhal adalah salam setiap dua rakaat kemudian witir dengan satu raka'at.
Shalat malam pada bulan Ramadhan memiliki
keutamaan dan keistimewaan atas shalat malam lainnya.
5. Waktunya :
Shalat malam Ramnahaan mencakup shalat pada permulaan malam dan pada
akhir malam.
6. ShalatTarawih:
Shalat tarawih terrnasuk qiyam Ramadhan. Karena itu, hendaklah bersungguh-sungguh
dan memperhatikannya serta mengharapkan pahala dan balasannya dari Allah. Malam Ramadhan adalah kesempatan yang terbatas bilangannya
dan orang mu'min yang berakal akan memanfaatkannya dengan baik tanpa terlewatkan.
Jangan sampai ditinggalkan shalat
tarawih, agar memperoleh pahala dan ganjarannya. Dan jangan pulang dari shalat tarawih sebelum imam selesai darinya dan dari
shalat witir, agar mendapatkan pahala shalat semalam suntuk. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
:
"Barangsiapa mendirikan shalat malam bersama imam sehingga selesai, dicatat baginya shalat
semalam suntuk. " (HR. Para penulis kitab Sunan,dengan sanad shahih) Lihat kitab Majalisu Syahri Ramndhan, oleh
Syaikh Ibnu Utsaimin, him. 26-30.
Shalat tarawih adalah sunat, dilakukan
dengan berjama'ah lebih utama. Demikian yang masyhur dilakukan para sahabat, dan diwarisi oleh umat ini dari mereka generasi
demi generasi. Shalat ini tidak ada batasannya. Boleh melakukan shalat 20 raka'at, 36 raka'at, 11 raka'at, atau 13 raka'at;
semuanya baik. Banyak atau sedikitnya raka'at tergantung pada panjang atau pendeknya bacaan ayat. Dalam shalat diminta supaya
khusyu', bertuma'ninah, dihayati dan membaca dengan pelan; dan itu tidak bisa dengan cepat dan
tergesa-gesa. Dan sepertinya lebih
balk apabila shalat tersebut hanya dilakukan 11 raka'at.(Yaitu berdasarkan hadits Aisyah radiallahu'anha yang artinya :
" Tiadalah Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam menambah (rakaat), baik di bulan Ramadhan atau
(di bulan) lainya lebih dari sebelas rakaat". (HR. Al-Bukhari dan An-Nasa'i)
MEMBACA AL-QUR'ANUL KARIM DI
BULAN RAMADHAN DAN LAINNYA
Segala puji bagi Allah, yang telah
menurunkan kepada hamba-Nya kitab Al-Qur'an sebagai penjelasan atas segala sesuatu, petunjuk, rahmat dan kabar gembira bagi
orang-orang muslim. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada hamba dan rasul-Nya Muhammad, yang diutus Allah sebagai
rahmat bagi alam semesta.
Adalah ditekankan bagi seorang
muslim yang mengharap rahmat Allah dan takut akan siksa-Nya untuk memperbanyak membaca Al-Qur'anul Karim pada bulan Ramadhan
dan buian-bulan lainnya untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala, mengharap ridha-Nya, memperoleh keutamaan dan pahala-Nya.
Karena Al-Qur'anul Karim adalah sebaik-baik kitab, yang diturunkan kepada Rasul termulia, untuk umat terbaik yang pernah dilahirkan
kepada umat manusia; dengan syari'at yang paling utama, paling mudah, paling luhur dan paling sempurna.
Al-Qur'an diturunkan untuk dibaca
oleh setiap orang muslim, direnungkan dan dipahami makna, perintah dan larangannya, kemudian diamalkan. Sehingga ia akan menjadi
hujjah baginya di hadapan Tuhannya dan pemberi syafa'at baginya pada hari Kiamat.
Allah telah menj amin bagi siapa
yang membaca Al-Qur'an dan mengamalkan isi kandungannya tidak akan tersesat di dunia dan tidak celaka di akhirat, dengan firmanNya
" Maka barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. "
(Thaha:123),
Janganlah seorang muslim memalingkan
diri dari membaca kitab Allah, merenungkan dan mengamalkan isi kandungannya. Allah telah mengancam orang-orang yang memalingkan
diri darinya dengan firman-Nya :
"Barangsiapa berpaling dari Al-Qur'an maka sesungguhnya ia
akan memikul dosa yang besar di hari Kiamat. " (Thaha : 100),
"Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku,
maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta. " (Thaha: 124),
Di antara keutamaan Al-Qur'an
:
1. Firman Allah Ta 'ala
:
"Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur'an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk
serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri. " (An-Nahl: 89),
2. Firman Allah Ta'ala .
..
Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan kitab yang menerangkan. Dengan kitab
itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan
orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya dan menunjuki mereka ke jalan yang
lurus. " (Al-Ma'idah: 15-16).
3. Firman Allah Ta 'ala
:
"Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi
penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi ouang-orang yang beriman. " (Yunus:
57).
4. Sabda Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam :
"Bacalah Al-Qur'an, karena ia akan datang pada hari Kiamat sebagai pemberi
syafa 'at bagi pembacanya. " (HR. Muslim dari Abu Umamah).
Dari An-Nawwas bin Sam'an radhiallahu
'anhu, katanya : Aku mendengar Rasul shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
"Didatangkan
pada haui KiamatAl-Qur'an dan para pembacanya yang mereka itu dahulu mengamalkannya di dunia, dengan didahului oleh surat
Al Baqarah dan Ali Imran yang membela pembaca kedua surat ini. " (HR, Muslim).
Dari Utsman bin Affan radhiallahu 'anhu, katanya:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al-Qur'an dan mengajarkannya.
" (HR. Al-Bukhar)
Dari Ibnu Mas'ud radhiallahu 'anhu,
katanya : Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Barangsiapa membaca satu huruf
dari kitab Allah maka baginya satu kebaikan, dan satu kebaikan itu dibalas sepuluh kali lipatnya. Aku tidak mengatakan alif
lam mim itu satu huruf; tetapi alif satu huruf; lam satu huruf dan mim satu huruf. " (HR. At-Tirmidzi, katanya: hadits
hasan shahih).
8. Dari Abdullah bin Amr bin Al
'Ash radhiallahu 'anhuma, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
"Dikatakan kepada pembaca Al-Qur'an: "Bacalah, naiklah dan bacalah dengan pelan sebagaimana yang telah kama lakukan di dunia, karena kedudukanmu
adalah pada akhir ayat yang kamu baca. "(HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi dengan mengatakan: hadits hasan shahih).
9. Dari Aisyah radhiallahu
'anhu, katanya : Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Orang yang membaca Al-Qur'an
dengan mahir adalah bersama para malaikat yang mulia lagi taat, sedangkan orang yang membaca Al-Quran dengan tergagap dan
susah membacanya baginya dua pahala. " (Hadits Muttafaq 'Alaih).
Dua pahala, yakni pahala membaca dan pahala susah payahnya.
10. Dari Ibnu Umar radhiallahu
'anhuma, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
"Tidak boleh hasut kecuali dalam dua
perkaua, yaitu: orang yang dikaruniai Allah Al-Qur'an lalu diamalkannya pada waktu malam dan siang, dan orang yang dikaruniai
Allah harta lalu diinfakkannya pada waktu malam dan siang "(Hadits Muttafaq 'Alaih).
Yang dimaksud hasut di sini
yaitu mengharapkan seperti apa yang dimiliki orang lain. ( Lihat kitab Riyadhus Shaalihiin, hlm. 467-469.
Maka bersungguh-sungguhlah -semoga
Allah menunjuki Anda kepada jalan yang diridhaiNya untuk mempelajari Al-Qur'anul Karim dan membacanya dengan niat yang ikhlas
untuk Allah Ta'ala. Bersungguh-sungguhlah untuk mempelajari maknanya dan mengamalkannya, agar mendapatkan apa yang dijanjikan
Allah bagi para ahli Al-Qur'an berupa keutamaan yang besar, pahala yang banyak, derajat yang tinggi dan kenikmatan yang abadi.
Para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dahulu jika mempelajari sepuluh ayat dari Al-Qur'an, mereka tidak melaluinya
tanpa mempelajari makna dan cara pengamalannya.
Dan perlu Anda ketahui, bahwa
membaca Al-Qur'an yang berguna bagi pembacanya, yaitu membaca disertai merenungkan dan memahami maknanya, perintah-perintahnya
dan larangan-larangannya. Jika ia menjumpai ayat yang memerintahkan sesuatu maka ia pun mematuhi dan menjalankannya, atau
menjumpai ayat yang melarang sesuatu maka iapun meninggalkan dan menjauhinya. Jika ia menjumpai ayat rahmat, ia memohon dan
mengharap kepada Allah rahmat-Nya; atau menjumpai ayat adzab, ia berlindung kepada
Allah dan takut akan siksa-Nya.
Al-Qur'an itu menjadi hujjah bagi orang yang merenungkan dan mengamalkannya; sedangkan yang tidak mengamalkan dan memanfaatkannya
maka Al-Qur'an itu menjadi hujjah terhadap dirinya (mencelakainya).
Firman Allah Ta 'ala :
"lni adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan
ayat-ayat-Nya dan supaya orang-orang yang mempunyai pikiran mendapatkan pelajaran. " (Shad: 29).
Bulan Ramadhan memiliki kekhususan
dengan Al-Qura'nul Karim, sebagaimana firman Allah :
"Bulan Ramadhan, yang di dalamnya diturunkan
permulaan Al-Qur'an ... "(Al-Baqarah: 185).
Dan dalam hadits shahih dari Ibnu
Abbas, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengan Jibril pada bulan Ramadhan setiap malam untuk membacakan kepadanya
Al-Qur'anul Karim.
Hal itu menunjukkan dianjurkannya
mempelajari Al-Qur'an pada bulan Ramadhan dan berkumpul untuk itu, juga membacakan Al-Qur'an kepada orang yang lebih hafal.
Dan juga menunjukkan dianjurkannya memperbanyak bacaan Al-Qur'an pada bulan Ramadhan.
Tentang keutamaan berkumpul di
masjid-masjid untuk mempelajari Al-Qur'anul Karim, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
"Tidaklah berkumpul suatu kaum di salah satu rumah Allah seraya membaca kitab Allah dan mempelajarinya di antara
mereka, kecuali turunlah ketenangan atas mereka, serta mereka diliputi rahmat, dikerumuni para malaikat dan disebut-sebut
oleh Allah kepada para malaikat di hadapan-Nya. " (HR. Muslim).
Ada dua cara untuk mempelajari
Al-Qur'anul Karim:
1. Membaca ayat yang dibaca sahabat
Anda.
2. Membaca ayat sesudahnya. Namun cara pertama lebih baik.
Dalam hadits Ibnu Abbas di atas
disebutkan pula mudarasah antara Nabi dan Jibril terjadi pada malam hari. Ini menunjukkan dianjurkannya banyak-banyak membaca
Al-Qur'an di bulan Ramadhan pada malam hari, karena malam merupakan waktu berhentinya segala kesibukan, kembali terkumpulnya
semangat dan bertemunya hati dan lisan untuk merenungkan. Seperti dinyatakan dalam firman Allah :
"Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah
lebih tepat (untuk khusyu '), dan bacaan di waktu itu lebih berkesan. "(Al-Muzzammil: 6).
Disunatkan membaca Al-Qur'an dalam
kondisi sesempurna mungkin, yakni dengan bersuci, menghadap kiblat, mencari waktu-waktu yang paling utama seperti malam, setelah
maghrib dan setelah fajar.
Boleh membaca sambil berdiri,
duduk, tidur, berjalan dan menaiki kendaraan. Berdasarkan firman Allah :
"(Yaitu) orang-orang
yang dzikir kedada Allah sambil berdiri, atau duduk, atau dalam keadaan berbaring... "(A1'Imran: 191).
Sedangkan Al-Qur'anul Karim merupakan
dzikir yang paling agung.
Kadar bacaan yang disunatkan
:
Disunatkan mengkhatamkan Al-Qur'an
setiap minggu, dengan setiap hari' membaca sepertujuh dari Al-Qur'an dengan melihat mushaf, karena melihat mushaf merupakan
ibadah. Juga mengkhatamkannya kurang dari seminggu pada waktu-waktu yang mulia dan di tempat-tempat yang mulia, seperti: Ramadhan,
Dua Tanah Suci dan sepuluh hari Dzul Hijjah karena memanfaatkan waktu dan tempat. Jika membaca Al-Qur'an khatam dalam setiap
tiga hari pun baik, berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kepada Abdullah bin Amr :
"Bacalah Al-Qur'an itu dalam setiap
tiga hari "( Lihat kitab Fadhaa'ilul qur'an, oleh Ibnu Katsir, him. 169-172 dan Haasyiatu Muqaddimatit Tafsiir, oleh Ibnu
Qaasim, hlm. 107.)
Dan makruh menunda khatam Al-Qur'an
lebih dari empat puluh hari, bila hal tersebut dikhawatirkan membuatnya lupa. Imam Ahmad berkata : "Betapa berat beban Al-Qur'an
itu bagi orang yang menghafalnya kemudian melupakannya."
Dilarang bagi yang berhadats kecil
maupun besar menyentuh mushaf, dasarnya firman Allah Ta 'ala :
"Tidak menyentuhnya kecuali
hamba-hamba yang disucikan. "(Al-Waqi'ah: 79).
Dan sabda Nabi shallallahu 'slaihi
wassallam :
"Tidak dibenarkan menyentuh Al-Qur'an ini kecuali orang yang suci. " (HR.
Malik dalam Al-Muwaththa,Ad-Daruquthni dan lainnya)" (Hai ini diperkuat hadits Hakim bin Hizam yang lafazhnya: "Jangan menyentuh Al-qur'an kecuali jika kamu suci." (HR. Ath-Thabrani dan Al-Hakim dengan menyatakannya shahih).
Al-Qur'anul Karim syari'at sempurna :
Asy-Syathibi dalam kitab Al-Muwaafaqaat
mengatakan : "Sudah menjadi kesepakatan bahwa kitab yang mulia ini adalah syari'at yang sempurna, sendi agama, sumber hikmah,
bukti kerasulan, cahaya penglihatan dan hujjah. Tiada jalan menuju Allah selainnya, tiada keselamatan kecuali dengannya dan
tidak ada yang dapat dijadikan pegangan sesuatu yang menyelisihinya. Kalau demikian halnya, mau tidak mau bagi siapa yang
hendak mengetahui keuniversalan syariat, berkeinginan mengenal tujuan-tujuannya serta mengikuti jejak para ahlinya harus menjadikannya
sebagai kawan bercakap dan teman duduknya sepanjang siang dan malam dalam teori dan praktek; maka dekat waktunya ia mencapai
tujuan dan menggapai cita-cita serta mendapati dirinya termasuk orang-orang pendahulu, dan dalam rombongan pertama jika ia
mampu. Dan tidaklah mampu atas hal itu kecuali orang yang senantiasa menggunakan apa yang dapat membantunya, yaitu sunnah
yang menjelaskan kitab ini. Selainnya, adalah ucapan para imam terkemuka dan salaf pendahulu yang dapat membimbingnya dalam
tujuan yang mulia ini." ( Lihat AI Muwafaqaat, oleh Asy-Syathibi, 31224.)
Hukum melagukan Al-Qur'an :
Pembaca dan pendengar Al-Qur'an
yang hatinya disibukkan dengan lagu dan sejenisnya -yang dapat mengakibatkan perubahan firman Allah, padahal kita diperintahkan
untuk memperhatikannya sebenamya menghalangi hatinya dari apa yang dikehendaki Allah
dalam kitab-Nya, memutuskannya
dari pemahaman firman-Nya. Mahasuci firman Allah dari hal itu semua. Imam Ahmad melarang talhin dalam membaca Al-Qur'an, yaitu
yang menyerupai lagu, beliau berkata : "Itu bid'ah.
Ibnu Katsir rahimahullah dalam
Fadhaa 'ilul Qur'an mengatakan: "Sasaran yang diminta menurut syara' tiada lain yaitu memperindah suara yang dapat mendorong
untuk merenungkan dan memahami Al-Qur'an yang mulia dengan khusyu', tunduk, dan patuh
penuh ketaatan. Adapun suara-suara
dengan lagu yang diada-adakan yang terdiri atas nada dan irama yang melalaikan, serta aturan musikal, maka Al-Qur'an adalah
suci; dari hal ini dan tak layak jika dalam. Membacannya diperlakukan demikian." (Lihat kitab Fadhaa'ilul qur'an, oleh Ibnu
Katsir, him. 125-126.)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan:
"Irama-irama yang dilarang para ulama untuk membaca Al-Qur'an yaitu yang dapat memendekkan huruf yang panjang, memanjangkan
yang pendek, menghidupkan huruf yang mati dan mematikan yang hidup. Mereka lakukan hal itu supaya sesuai dengan irama lagu-lagu
yang merdu. Jika hal itu dapat mengubah aturan Al-Qur'an dan menjadikan harakat sebagai huruf, maka haram hukumnya. (Lihat
Haasyiatu Muqaddimatit Tafsiir, oleh Ibnu Qaasim, him. 107.)